Pemkab Kukar Wujudkan Pemerataan Layanan Publik Lewat Pembangunan MPP di 20 Kecamatan
(Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Di pelosok Kutai Kartanegara (Kukar), urusan
administrasi yang dulu harus ditempuh berjam-jam ke pusat pemerintahan,
sebentar lagi bisa diselesaikan cukup di kecamatan sendiri.
Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kukar tengah menyiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di
seluruh 20 kecamatan sebagai langkah nyata memeratakan akses pelayanan publik
hingga ke daerah pesisir dan hulu.
Program ini menjadi bagian
dari Kukar Idaman Terbaik, yang digagas Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil
Bupati Rendi Solihin, khususnya di misi ketiga. Yakni mewujudkan pemerintahan
yang cerdas dan inklusif.
Sekretaris Daerah (Sekda)
Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa MPP merupakan bentuk pengembangan dari
sistem Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) yang telah berjalan selama ini.
Namun, sistem baru ini
dirancang lebih modern dan terintegrasi lintas instansi.
“Mal Pelayanan Publik di
tingkat kecamatan ini berawal dari konsep Satu Data Indonesia. Ke depan,
kecamatan akan menjadi pusat data dan pelayanan masyarakat yang terhubung
dengan berbagai instansi,” jelasnya, Jumat (14/11/2025).
Berbeda dari sistem lama
yang hanya dikelola kecamatan, MPP nantinya akan menghadirkan layanan
kepolisian, imigrasi, perbankan, hingga administrasi kependudukan dalam satu
gedung terpadu. Masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan tanpa harus
berpindah-pindah tempat.
“Kami ingin pelayanan
publik benar-benar dirasakan masyarakat secara dekat, cepat, dan efisien. Ini
bukan sekadar perubahan nama, tapi perubahan sistem,” tegas Sunggono.
Saat ini, Pemkab Kukar
sedang memfinalisasi rancangan MPP agar bisa mulai diterapkan pada tahun 2026.
Pemerintah daerah juga
akan memanfaatkan atau memodifikasi bangunan yang sudah ada, dengan
menyesuaikan standar pelayanan dan karakteristik tiap wilayah.
Kukar memiliki 20
kecamatan dengan kondisi geografis yang beragam dari pesisir hingga pedalaman
hulu. Karena itu, setiap MPP akan dirancang berbeda, menyesuaikan kebutuhan dan
potensi lokal masing-masing.
Sunggono menegaskan,
kehadiran MPP bukan hanya soal kemudahan birokrasi, tetapi juga bentuk
pemerataan pelayanan publik, agar warga di wilayah terpencil mendapat akses
layanan setara dengan masyarakat perkotaan.
“Tujuan akhirnya adalah
memastikan semua warga Kukar, tanpa kecuali, bisa mendapatkan pelayanan terbaik
dari pemerintah di tempat mereka sendiri,” tutup Sunggono. (Adv/Tan)